Presiden juga menekankan bahwa digitalisasi layanan perizinan dapat mendatangkan banyak wisatawan mancanegara melalui penyelenggaraan event internasional, baik itu musik, summit, meeting, maupun event olahraga.
"Harapan saya, digitalisasi layanan perizinan event ini bukan hanya transformasi dari manual ke digital, tetapi benar-benar memudahkan pengurusan, memberikan kepastian, dan memotong birokrasi kita. Sehingga akan muncul biaya yang lebih murah, terbuka, dan transparan," tambahnya.
Baca Juga: Populasi Kucing Liar di Tangsel Ditertibkan Melalui Sterilisasi Massal
Dengan adanya digitalisasi layanan perizinan ini, diharapkan Provinsi Banten dapat semakin berkembang sebagai destinasi utama penyelenggaraan event-event besar, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya tarik pariwisata di Indonesia. (***)