Serang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk tanggung jawab pemberi kerja dalam melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Hal ini disampaikannya dalam acara Penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Aston Hotel, Kota Serang, pada hari Jumat (21/6/2024).
“Jaminan sosial merupakan wujud nyata komitmen dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan sosial bagi para pekerja yang berkontribusi pada kemajuan ekonomi bangsa,” ujar Virgojanti.
Baca Juga: Wilmar Group Tebar 43 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Perkuat Kebersamaan dan Bantu Masyarakat
Paritrana Award 2024 diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berdedikasi dan berperan aktif dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
“Penghargaan ini adalah pengakuan atas komitmen kuat dalam melindungi hak-hak pekerja,” kata Virgojanti.
Lebih lanjut, Virgojanti menjelaskan bahwa Jamsostek memberikan perlindungan bagi pekerja dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan manfaat lainnya. Hal ini memastikan pekerja dapat menjalani hidup yang layak dan merasa dihargai atas kontribusi mereka.
Virgojanti mengungkapkan bahwa proses seleksi Paritrana Award 2024 ini cukup ketat, dengan banyak nominasi berkualitas dari berbagai tingkatan.
Para penerima penghargaan ini dinilai sebagai yang terbaik karena telah menunjukkan inovasi dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas Jamsostek dan memberikan manfaat terbaik bagi karyawan mereka.
Baca Juga: Sistem Pengendalian Manajemen pada PT Media Nusantara Citra
“Jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjamin warga negaranya dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,” jelas Virgojanti.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, menjelaskan bahwa proses penilaian Paritrana Award dilakukan dengan cermat dan teliti selama satu tahun, baik di tingkat pemerintah daerah maupun badan usaha.
“Semua nominasi menunjukkan performa yang luar biasa, dengan selisih nilai yang sangat tipis,” ujar Kunto Wibowo.