"Kami ingin mengoptimalkan kecamatan sebagai sentra pelayanan terpadu di wilayah, sehingga masyarakat cukup mengakses layanan di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil," jelasnya.
Namun, Yudi memastikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Bandung tidak akan membentuk UPT di setiap kecamatan.
Sebaliknya, mereka akan mengoptimalkan pelayanan di kecamatan dengan prinsip kerja yang sama seperti UPT, memanfaatkan teknologi informasi untuk mengurangi struktur birokrasi yang terlalu gemuk.
Baca Juga: Pemprov Banten Intensifkan Langkah Pengendalian Inflasi, Fokus pada Kenaikan Harga Komoditi
"Kami optimalkan kecamatan dengan prinsip kerja yang sama seperti UPT, dengan basis IT untuk mengurangi struktur birokrasi yang terlalu gemuk," tandasnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi, menyampaikan bahwa ketertarikan Disdukcapil Kabupaten Bandung terhadap aplikasi Serang Tatu menjadi alasan utama kunjungan kerja ini.
Aplikasi tersebut tidak hanya melayani layanan adminduk, tetapi juga layanan lain yang terintegrasi dengan semua OPD Pemkab Serang, seperti kedaruratan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
"Mereka tertarik dengan pelayanan satu pintu melalui aplikasi Serang Tatu, yang mencakup berbagai layanan terintegrasi," ujarnya. (***)