Serang, bidiktangsel.com - Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kabupaten Serang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari peningkatan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Serang Tatu (Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Heryana, bersama timnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Acara Pamit Kepala Kejati Banten Didik Farkhan
Mereka disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Mahtufi, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Hani Finola, serta Pejabat Fungsional Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Endang Rachmawati.
Yudi Heryana menjelaskan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk memahami sejauh mana kinerja aplikasi Serang Tatu, yang dianggap sangat bagus dalam memberikan layanan satu pintu.
Meski saat ini baru ada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menggunakan aplikasi ini, respon positif dari masyarakat menunjukkan permintaan yang tinggi untuk penambahan layanan melalui aplikasi tersebut.
"Permintaan masyarakat tinggi untuk menambah pelayanan UPT melalui aplikasi Serang Tatu, ini menunjukkan respon positif dari masyarakat Kabupaten Serang. Hal ini menjadi inspirasi bagi kami di Kabupaten Bandung," ujarnya setelah diskusi di Aula Disdukcapil Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Kunjungan SSDN Lemhanas RI 2024
Yudi menambahkan bahwa meski ada kesamaan dalam pelayanan administrasi kependudukan antara kedua daerah, Disdukcapil Kabupaten Bandung mengembangkan aplikasi Super Apps Bedas Smart Services (BSS) untuk mempermudah akses layanan adminduk.
"Dari diskusi terkait progres masing-masing, kami berharap ini bisa menjadi bahan bagi kami di Kabupaten Bandung untuk menyempurnakan layanan yang sudah ada. Kami berharap masyarakat di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang bisa terlayani dengan maksimal," ungkapnya.
Yudi juga mencatat perbedaan dalam cakupan layanan adminduk di Kabupaten Serang, yang sudah dilakukan di 17 UPT melayani masyarakat di 29 kecamatan.
Hal ini menjadi inspirasi bagi Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mengoptimalkan pelayanan di kecamatan, sehingga masyarakat dapat dilayani berdasarkan domisili tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.