Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI serta United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia menggelar Pelatihan Panduan Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fasilitator daerah dan desa dalam memfasilitasi upaya pelibatan komunitas dalam pencegahan dan respon kekerasan berbasis gender di Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki pengetahuan dan anti terhadap segala bentuk kekerasan, serta memiliki komitmen dalam mendukung berbagai upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di desa masing-masing," ungkapnya.
Pada tahun 2022, terdapat 192 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Angka tersebut berhasil turun menjadi 174 kasus pada tahun 2023.
"Sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi adalah kasus kekerasan seksual dan diikuti oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga," kata Asep.
DPPPA terus berupaya menekan angka kekerasan dengan berbagai langkah, salah satunya dengan membentuk satgas pada tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk melakukan pencegahan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Grebek Pasar Murah Ramadhan di Serang Menarik Warga Tangerang, Harapan Berlanjut Sampai Idul Fitri
DPPPA juga mulai menyosialisasikan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dengan menunjuk Desa Caringin dan Desa Selapajang di Kecamatan Cisoka sebagai proyek percontohan DRPPA di Kabupaten Tangerang.
Dalam program ini, masyarakat akan terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asep berharap pelatihan ini bermanfaat dan dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. (***)