banten-raya

Zakat, Infak, dan Sedekah: Instrumen Penting Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:26 WIB
Zakat, Infak, dan Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Zakat, Infak, dan Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah yang amat dianjurkan dalam Islam. Melalui kepedulian kita terhadap sesama, kita mampu menjembatani kesenjangan sosial dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," kata Maesyal Rasyid saat menghadiri pendistribusian ZIS pada Ramadan 1445 H/ 2024 M di Kecamatan Sukamulya, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Kontingen Kabupaten Tangerang Siap Berlaga di POPDA XI dan PEPARPEDA VIII Banten

Maesyal Rasyid mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang dalam menyalurkan ZIS kepada yang berhak.

Menurutnya, Baznas merupakan institusi terpercaya untuk mengelola dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Tangerang yang telah konsisten dalam mengelola dan mendistribusikan ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.

Sekda juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar zakat, yang merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Bazar Ramadan di Setu: Langkah Tangsel dalam Menekan Harga Kebutuhan Pokok

"Mari kita tingkatkan kesadaran dalam membayar zakat. Zakat tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Tangerang mendistribusikan ZIS yang berupa uang tunai dan paket sembako secara simbolis kepada 10 mustahik (penerima zakat), di antaranya guru ngaji dan marbot masjid di Kecamatan Sukamulya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukamulya, Asep Nurman Zaenal, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, para mustahik, dan seluruh unsur Forkopimcam Kecamatan Sukamulya. (***)

Tags

Terkini