Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) telah dicairkan dan tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai.
"Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (27/3).
Baca Juga: Kampung KB Bungoak Desa Caringin Berlomba di Tingkat Provinsi Banten
"Proses transfernya sedang berlangsung," imbuhnya.
Pemberian TPK dan THR ini merupakan bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada," tutur Herman.
Herman berharap, TPK dan THR ini dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," harapnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang dan DPR RI Bersinergi Perangi Kemiskinan
Selain itu, Herman juga berharap TPK dan THR ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan para pegawai, terutama di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Kita harapkan dapat turut meningkatkan daya beli. Saya juga berharap agar para ASN dapat menggunakan dan membelanjakannya untuk produk-produk dalam negeri, sehingga dapat mendorong ekonomi lokal," tutupnya. (***)