Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (KOPM) Kabupaten Tangerang menggelar intensifikasi pengawasan terhadap pangan dan obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Legok, Soni Karsan, dan melibatkan berbagai instansi terkait.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar di masyarakat, khususnya di Pasar Babakan. Pada momen Ramadhan ini, konsumsi pangan dan obat meningkat, sehingga pengawasan menjadi semakin penting." jelas Soni Karsan.
Tim KOPM melakukan pemeriksaan menyeluruh di area pasar, mulai dari sarana distribusi dan retail pangan, hingga pengambilan sampel dan pengujian terhadap produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
"Hasilnya, kami menemukan 6 produk pangan yang mengandung formalin dan rhodamin. Produk-produk tersebut antara lain mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak, dan pacar cina." ungkap Desi Tirtawati, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Terhadap produk yang positif mengandung bahan berbahaya, Desi menjelaskan pihaknya akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual.
Selain itu, produk-produk tersebut juga akan ditarik dari peredaran.
"Kami juga menemukan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa, serta obat keras yang dijual bebas di toko kosmetik. Produk-produk ini telah diamankan dan akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku." tambahnya.
Kegiatan intensifikasi pengawasan ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam menjaga keamanan pangan dan obat bagi masyarakat.
Pemerintah akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko-toko.
"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan membeli produk pangan dan obat. Pastikan produk tersebut memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan berbahaya." pesan Desi.(***)