Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Kajian Efisiensi Kendaraan Dinas Status Sewa pada Rabu, 21 Februari 2024, bertempat di Ruang Rapat Sinergi Bappeda.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana peralihan kendaraan operasional menjadi kendaraan sewa, dengan harapan dapat mengurangi beban anggaran pemeliharaan yang memberatkan keuangan daerah.
Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Tangerang, Upit Kurniasih, gagasan ini berasal dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang.
Pertimbangan utamanya adalah untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan kendaraan operasional yang dinilai cukup besar.
"Melihat besarnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan kendaraan operasional, kami akan menghitung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membandingkannya dengan biaya sewa per tahun," ungkap Upit.
Dia juga menambahkan bahwa Pj Bupati menargetkan rencana peralihan ini harus terlaksana pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
Bappeda Kabupaten Tangerang telah melibatkan perwakilan riset dari Kementerian Dalam Negeri dan tenaga ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji gagasan ini.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Sidak Gudang Beras, Stok Beras Masih Dalam Kondisi Aman
Tenaga ahli tersebut akan melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data kendaraan operasional di setiap OPD.
Upit juga memberi instruksi kepada setiap OPD untuk melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan operasional, mulai dari pejabat eselon 2 hingga staf kedinasan.
Dalam kajian ini, kendaraan operasional yang tidak lagi diperlukan akan dijual melalui mekanisme lelang.
"Implementasi kajian ini akan diarahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai penanggung jawab kendaraan operasional tersebut. BPKAD diharapkan dapat melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan dari kajian ini," jelas Upit. (***)