banten-raya

KPU Kota Tangerang Siap Terima Laporan Kecurangan Dana Operasional TPS

Minggu, 11 Februari 2024 | 12:00 WIB
TPS Tak Kekurangan Logistik! KPU Kota Tangerang Bagikan Rp4,8 Juta per TPS.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - KPU Kota Tangerang bergerak cepat dalam persiapan Pemilu 2024. Penyaluran Biaya Operasional (BOP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dimulai secara bertahap kepada 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang.

Proses penyaluran BOP yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2024 ini dilakukan dengan pendampingan ketat dari petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai! Ribuan Umat Padati Klenteng Boen Tek Bio Rayakan Imlek 2575

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menjelaskan bahwa setiap KPPS di 5.175 TPS se-Kota Tangerang akan menerima dana operasional senilai Rp4.814.000.

Dana ini diperuntukkan untuk berbagai keperluan, seperti: Pembuatan TPS (Rp2 juta), Sewa printer/scanner (Rp500 ribu), Kebutuhan operasional KPPS (Rp1 juta) dan Konsumsi KPPS (Rp1.314.000).

"Terkait biaya sewa printer/scanner dan konsumsi KPPS, akan dikenakan pajak PPh 23, sehingga total bersih yang diterima KPPS adalah Rp4.777.000," jelas Qori.

KPU Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran BOP ini. Qori menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan jika terjadi kecurangan atau pungutan liar (pungli) selama proses penyaluran.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai! Satpol PP & TNI-Polri Kawal Imlek Bebas Gangguan

"Masyarakat dapat melaporkan melalui link https://bit.ly/LaporKPPSKPUKotang atau scan barcode yang tersedia di kantor Sekretaris PPS selambat-lambatnya 28 Februari 2024," imbuhnya.

Langkah proaktif KPU Kota Tangerang dalam menyalurkan BOP dan menyediakan kanal pelaporan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. (***)

Tags

Terkini