banten-raya

Kabupaten Tangerang Gelar Perekaman E-KTP bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Minggu, 21 Januari 2024 | 18:05 WIB
Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun.

Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP, akan merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.

“Perasaannya senang, karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah, dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman,” kata Selvi.

Baca Juga: Budisatrio Ungkap Rencana Prabowo Gibran untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia

Oman berharap, kegiatan ini dapat membantu para pelajar untuk mendapatkan E-KTP sesuai dengan usianya.

Dengan demikian, para pelajar dapat menggunakan E-KTP untuk berbagai keperluan, seperti untuk mendaftar sekolah, mengikuti pemilihan umum, dan lain-lain. (***)

Halaman:

Tags

Terkini