Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan langkah antisipatif usai terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Tren peningkatan kasus tersebut telah terjadi sejak minggu ke-41 tahun 2023 atau di awal bulan Oktober 2023.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan bahwa langkah antisipatif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Tinjau IPA Sitanala, Siap Beroperasi dengan SCADA
"Adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berpotensi pada lonjakan kasus Covid-19," ujar Nurdin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (4/1).
Nurdin menjelaskan bahwa langkah antisipatif tersebut dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di Pemkot Tangerang, mulai dari Dinas Kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan.
"Seluruh personil disiagakan, untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif," terangnya.
Langkah-langkah antisipatif tersebut antara lain: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penerapan protokol kesehatan, meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, baik dari segi sarana prasarana maupun tenaga kesehatan dan memantau perkembangan kasus Covid-19 secara berkala.
Nurdin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta waspada terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.
Ia juga meminta agar masyarakat segera berobat ke Puskesmas jika merasa gejala Influenza-Like Illness (ILI).
"Jika ada yang merasa gejala ILI, segera berobat ke Puskesmas, agar bisa segera mendapat pengobatan," pungkas Nurdin. (***)