Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Ketegangan antar massa buruh nyaris berujung bentrok di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023).
Peristiwa ini terjadi saat aksi penutupan sejumlah ruas jalan oleh massa buruh menuntut revisi upah minimum kabupaten (UMK) 2024.
Kapolsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda Banten, AKP Badri Hasan membenarkan adanya ketegangan antar massa buruh dalam aksi unjukrasa tersebut.
Baca Juga: Tine Al Muktabar: Merdeka Belajar PAUD, Belajar Sambil Bermain dan Menikmati Masa Kecil
Ia menjelaskan, keributan itu terjadi lantaran sejumlah massa aksi menutup Jalan Raya Serang.
Massa buruh kemudian menghadang buruh PT Adis Dimension Footwear (ADF) yang hendak masuk pabrik untuk diajak turut serta berunjukrasa.
Massa aksi memaksa buruh PT Adis yang hendak masuk kerja itu untuk bolos dan ikut dalam aksi solidaritas menuntut revisi UMK 2024.
Namun, ajakan massa aksi ditolak para pekerja PT ADF, sehingga terjadi perselisihan.
“Pas kami datang sudah beres, tapi informasi yang kami dapat, ada buruh PT Adis dihadang massa pengunjukrasa,” kata AKP Badri yang dikutip dari redaksi24.co.id.
Baca Juga: Al Muktabar: Pencegahan Korupsi, Kunci Mencapai Kesejahteraan Banten
AKP Badri membantah terjadinya saling pukul antara buruh tersebut.
Menurutnya, mereka hanya saling adu mulut, lalu dipisahkan rekan-rekannya.
“Baru ribut mulut, tapi dipisahin, tidak sampai bentrok,” tandasnya.
Polisi berhasil mencegah bentrokan antar massa buruh di Balaraja, Kabupaten Tangerang.