banten-raya

Dinas KUM Kabupaten Tangerang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama

Sabtu, 25 November 2023 | 21:14 WIB
Kegiatan pengawasan dan penilaian terhadap Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian terhadap Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama pada Jumat (24/11/2023) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengelola koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Kepala Bidang Koperasi, Yeni Yuliawati, kegiatan ini dijalankan dengan tujuan untuk mengumpulkan data terkait praktik pengelolaan usaha koperasi.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian praktik pengelolaan koperasi dengan ketentuan perundang-undangan yang ada dan memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan atau pengenaan sanksi," ujarnya.

Baca Juga: Camat Kelapa Dua Buka STQ Ke XI, Dorong Peserta Manfaatkan Kesempatan untuk Berprestasi

Yeni juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan seperti bank atau lembaga keuangan non-bank, serta mitra usaha.

Tim Pengawas Koperasi melakukan pemeriksaan langsung di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama dengan menggunakan instrumen standar yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).

KKPKK ini akan menghasilkan penilaian terkait empat kondisi kesehatan koperasi, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan, dan Dalam Pengawasan Khusus.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Apresiasi Penanaman Mangrove Kabaharkam Polri

"Sesuai dengan hasil dari KKPKK, koperasi yang dinilai Sehat dan Cukup Sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Namun, bagi koperasi yang dinilai Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus, akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Yeni berharap melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya dengan cara meningkatkan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan, dan kesejahteraan anggota koperasi.

"Dalam target pemeriksaan koperasi di tahun 2023, kami menargetkan 50 Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi untuk menjalani proses pemeriksaan," tandasnya. (***)

Tags

Terkini