Tangerang, bidiktangsel.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-2 dalam rangka Pembahasan Indikasi Program dan Peraturan Zonasi serta Analisis Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kosambi – Teluknaga.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube serta Luring di Gedung Usaha Daerah Ruang Rapat Bola Sundul Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para stakeholder yang terlibat dalam penyusunan RDTR WP Kosambi – Teluknaga.
Baca Juga: PDIP Gandeng Gibran, Bobby, dan Kepala Daerah Jadi Juru Kampanye Ganjar-Mahfud
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tangerang yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Syaifullah, mengatakan bahwa Rencana Tata Ruang sangat penting sebagai acuan dalam rencana pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Melalui penyusunan RDTR ini kita dapat mengidentifikasi penggunaan lahan, perencanaan transportasi, perlindungan lingkungan, dan pengembangan wilayah dengan bijak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta meningkatkan investasi di Kabupaten Tangerang," jelas Syaifullah.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor, mengatakan bahwa daerah yang sudah mempunyai RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, maka akan memudahkan dalam penerbitan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Baca Juga: Golkar Usung Gibran Rakabuming Raka, Rival Politik Jokowi
"Jika dalam melakukan kegiatan pemanfaatan ruang sudah memiliki KKPR, maka kegiatannya tersebut sudah sesuai dengan tata ruang. Hal tersebut juga berlaku bagi perorangan ataupun badan hukum publik dan privat ketika ingin melakukan investasi," ujar Pelopor.
Pada FGD ini, para peserta membahas berbagai hal terkait penyusunan RDTR WP Kosambi – Teluknaga, seperti identifikasi penggunaan lahan, perencanaan transportasi, perlindungan lingkungan, dan pengembangan wilayah.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah penting dalam penyusunan RDTR WP Kosambi – Teluknaga yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam rencana pembangunan di Kabupaten Tangerang. (***)