banten-raya

Ketua MPC Pemuda Pancasila Dukung Aksi Mahasiswa Tuntut Kejari Tuntas Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:48 WIB
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Zulkarnain

Tangerang, bidiktangsel.com - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Zulkarnain, mendukung aksi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Zulkarnain menilai, aksi mahasiswa HMI tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Kami mengapresiasi aksi mahasiswa HMI yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat," kata Zulkarnain, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: PJ Bupati Tangerang : Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan Mutu Pelayanan Publik

Zulkarnain mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemantauan terhadap kasus dugaan korupsi pembebasan lahan RSUD Tigaraksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tangerang dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Namun hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka," kata Zulkarnain.

Zulkarnain pun meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia juga mengingatkan agar Kejaksaan tidak takut mengusut tuntas kasus tersebut, meski melibatkan pejabat tinggi Pemkab Tangerang.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, Pastikan Masyarakat Paham Tata Cara Pengaduan

"Seharusnya Kejari tidak perlu takut mengusut kasus ini, meski melibatkan pejabat tinggi," kata Zulkarnain.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, Agus A. Toyib, mengatakan, pihaknya akan memberikan tenggat waktu kepada Kejari untuk menuntaskan kasus tersebut.

Jika dalam waktu satu bulan ke depan Kejari tidak memberikan penjelasan, maka HMI akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

"Kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu satu bulan ke depan Kejari tidak memberikan penjelasan," kata Agus. (***)

Tags

Terkini