Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar patroli patuh peraturan daerah (Perda) di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Rabu (20/9/2023).
Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di sekitar Puspemkab.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan patroli ini dilakukan setiap hari oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Personel Satpol PP Wanita (Prajawati).
Baca Juga: Kadis Kominfo Tangsel Paparkan Strategi Mengawal Informasi Pemilu Di Komisi 1 DPR RI
"Patroli ini kami fokuskan pada area taman dan danau, yang sering digunakan untuk beraktivitas oleh masyarakat, khususnya remaja," ujar Agus Suryana.
Dalam patroli tersebut, tim Satpol PP mendapati sejumlah pelajar yang sedang beraktivitas di area danau pada jam sekolah.
"Tim kami melakukan tindakan dengan menegur dan memperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Agus Suryana.
Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Job Fair Online 2023 untuk 8.471 Lowongan Pekerjaan
Selain menegur pelajar yang membolos sekolah, tim Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga norma-norma saat beraktivitas di sekitar Puspemkab.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas di sekitar taman dan danau, tetapi tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum," pungkas Agus Suryana. (***)