Kota Serang, bidiktangsel.com – Pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berperan fundamental bagi perekonomian daerah.
Baca Juga: HUT ke 32 Kota Tangerang: Sinergi dan Inovasi Menuju Kota yang Lebih Maju
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 Dinas PUPR di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (27/2/2025).
Menurut Nana, konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Infrastruktur yang memadai tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat tetapi juga menarik investasi industri, yang pada gilirannya membuka lebih banyak lapangan kerja.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
“Infrastruktur menjadi magnet bagi tumbuhnya industri. Investasi yang berkembang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan perencanaan matang agar memberikan dampak optimal bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini.
Baca Juga: Batasi Study Tour Siswa, Pemkot Tangsel Fokus Destinasi dalam Provinsi
Dalam kesempatan yang sama, Nana menyoroti beberapa sektor krusial yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, antara lain:
- Penyediaan air bersih bagi rumah tangga dan industri,
- Pengendalian banjir,
- Pelestarian dan pengamanan situ,
- Pengembangan drainase perkotaan,
- Revitalisasi jaringan irigasi,
- Pengelolaan sampah regional dan limbah,
- Peningkatan investasi infrastruktur,
- Perluasan ruang terbuka hijau, serta
- Pembinaan pembangunan gedung.
Terkait pengelolaan sampah regional, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan kajian ulang terkait lokasi tempat pembuangan sampah di Maja, Kabupaten Lebak.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
LBH Keadilan: Dugaan Pertamax Oplosan Bisa Merusak Kepercayaan Publik terhadap Pertamina
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Pastikan Ketersediaan Beras dan Sembako Aman Jelang Ramadan
Pemkot Tangsel Gelar Forum OPD Gabungan untuk Peningkatan Infrastruktur dan Permukiman
Pemerintah Bangun Halte dan Tambah Bus Sekolah Gratis, Mitigasi Kemacetan di Tangerang Selatan