Kota Serang, bidiktangsel.com – Penanganan pengangguran terbuka di Provinsi Banten memerlukan kerja sama semua pihak. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Solusi Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (12/12/2024).
Dalam acara tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Banten Agus Setiawan, menegaskan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Banten terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Baca Juga: Pemkab Serang Targetkan 2,9 Juta Kunjungan Wisatawan pada Libur Nataru 2025
“Alhamdulillah, tingkat pengangguran terbuka di Banten terus membaik. Bahkan, penurunan yang kita alami lebih signifikan dibanding rata-rata nasional,” ujar Agus saat membacakan sambutan Usman.
Data menunjukkan, sejak 2021 hingga 2024, tingkat pengangguran terbuka di Banten turun dari 8,9% menjadi 6,8%.
Penurunan terbesar terjadi antara 2023 dan 2024, yakni hampir 1%, dua kali lipat dari rata-rata penurunan nasional yang hanya 0,41%.
Baca Juga: ICCF 2024: Tangsel Jadi Pusat Kreativitas Nasional, Rumah bagi Ratusan Komunitas Kreatif
“Ini menunjukkan bahwa upaya bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat mulai membuahkan hasil,” tambahnya.
Untuk mengatasi pengangguran secara berkelanjutan, pemerintah Provinsi Banten menyoroti pentingnya menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Beberapa sektor yang memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja di Banten meliputi pariwisata, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: PWI Banten Gelar Konferprov Luar Biasa pada 18 Desember 2024 untuk Pemilihan Ketua Baru
“Ke depan, kita akan merumuskan kompetensi yang dibutuhkan di sektor-sektor ini dan mengintegrasikannya dengan kurikulum pendidikan di SMK,” ujar Agus.
Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) akan diselaraskan untuk menyediakan pelatihan berbasis kebutuhan pasar.
Dalam mewujudkan hal ini, kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, sangat diperlukan.
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Kota Tangerang: Layanan PBG 10 Jam Selesai Resmi Diluncurkan
DPRD Kota Tangerang Apresiasi Beroperasinya Mesin RDF di TPA Rawa Kucing
Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Pagedangan Kabupaten Tangerang
Program Pelajar Tangerang Mengaji Berhasil Cetak 10.522 Tahfiz Qur'an di Tahun 2024