Tangerang, bidiktangsel.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), melakukan kunjungan kerja strategis ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta wawancara mendalam guna mendukung penyusunan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pelayanan kefarmasian.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. H. Achmad Muchlis, MARS, menyambut baik inisiatif ini.
“Kami sangat menghargai pemilihan Kabupaten Tangerang sebagai lokasi kajian untuk penyusunan Permenkes ini. Ini adalah kehormatan bagi kami dan kami optimis kebijakan ini akan meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, tidak hanya di sini, tetapi di seluruh Indonesia," ujar Muchlis.
Dalam kesempatan tersebut, Instalasi Farmasi Kabupaten Tangerang dan Puskesmas Curug dipilih sebagai lokus kajian utama.
Baca Juga: Bedah Buku Disperpusip Kabupaten Tangerang: Menginspirasi Pemuda dan Mengangkat Sejarah Nasional
Pemilihan ini didasarkan pada pencapaian Instalasi Farmasi yang telah meraih sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Ketua Tim Kerja Sistem Kebijakan Ketahanan Farmasi, Ida Diana Sari, S.Si, Apt, MPH, menegaskan bahwa prestasi Kabupaten Tangerang dalam hal ini menjadi alasan kuat untuk dijadikan contoh dalam pengembangan kebijakan nasional.
Puskesmas Curug juga dianggap sebagai pionir dalam penerapan pelayanan Informasi dan Layanan Pasien (ILP), dengan tenaga apoteker yang memenuhi standar.
Dr. apt. Nanang Yunarto, M.Si, MBA, selaku PIC Kajian dari Kemenkes RI, menambahkan bahwa "Ketersediaan tenaga apoteker di Puskesmas Curug sangat mendukung pelaksanaan kajian ini dan menjadi bukti nyata pentingnya kebijakan yang matang."
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan, Dorong Layanan Berkualitas
Diharapkan, hasil dari FGD dan wawancara ini dapat memberikan rekomendasi penting yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Permenkes tentang pelayanan kefarmasian.
Kebijakan ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
Artikel Terkait
KPU Tangsel Gelar Coffee Morning Pemilihan Kepala Daerah 2024
Bawaslu Tangsel Izinkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada 2024, Asalkan Patuhi Aturan
Coffee Morning: Persiapan Pemilihan Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Selatan 2024 oleh KPU
Jawara Run 2024: Lomba Lari dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik
Topi Bambu Kabupaten Tangerang Siap Mendunia, Dukung UMKM Jadi Ikon Global