APBD Banten 2025: Pj Gubernur Al Muktabar Prioritaskan Pembangunan Inklusif dan Ekonomi Berkelanjutan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 13 September 2024 | 12:07 WIB
Fokus perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Fokus perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kota Sereng, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa fokus perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akan diarahkan pada empat prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dengan tema besar pembangunan kolaboratif yang inklusif, langkah ini bertujuan memperkuat masyarakat Banten yang modern dan berdaya saing, demi mencapai kesejahteraan, kemandirian, serta daya saing yang tinggi.

Baca Juga: Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung SD Negeri 1 Ciputat oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

Tema tersebut juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Pusat (RKP) 2025, yang berfokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Al Muktabar menambahkan bahwa kebijakan ini akan disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Al Muktabar menjabarkan empat prioritas RKPD Tahun 2025 yang menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Banten:

  1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  2. Pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, yang berfokus pada peningkatan kualitas pertumbuhan.
  3. Pengelolaan lingkungan hidup, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
  4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.

Baca Juga: Monitoring Evaluasi Pembangunan Gedung di Cilenggang: Optimalisasi Pelayanan Publik

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Al Muktabar juga menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diselaraskan dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional," jelasnya.

Dalam KEM-PPKF Nasional, dukungan keuangan untuk Provinsi Banten pada 2025 diarahkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan alokasi belanja infrastruktur perumahan dan permukiman, peningkatan belanja modal, serta pemberian insentif investasi.

Insentif ini akan menyasar masyarakat dan investor guna mendorong pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Banten.

Baca Juga: Apakah Leter C, Petuk, Girik, dan Pipil Sudah Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan dari BPN Kota Depok

Al Muktabar juga menekankan pentingnya penguatan kesejahteraan dalam beberapa aspek krusial, termasuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.

Hal ini selaras dengan upaya mempercepat konvergensi kebijakan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X