“Kebijakan kepala dinas, semua sapi dan kambing yang sakit kita obati secara gratis. Petugas yang datang (mengobati), biar semua sehat dan tidak terkena PMK,” ujar Panggarti.
Tindakan serupa juga diterapkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan yang dikelola Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Dia menyatakan apabila ada sapi maupun kambing yang bergejala PMK maupun sakit tidak diterima. Sapi maupun kambing yang terkena PMK, lanjutnya, tidak boleh keluar.
“Kami monitoring terus untuk PMK. Setiap hewan yang masuk juga harus dilaporkan ke kami. Yogya kemarin ada hibah sapi dan kambing dari provinsi juga kita pantau kita dampingi kelompok ternak,” paparnya.
Para pemilik ternak juga diedukasi untuk mencegah PMK. Terutama tidak memasukan hewan-hewan baru apalagi yang sakit. Apabila memasukan hewan dari luar kota harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Selain itu menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan dan pakan ternak.