Serpong, bidiktangsel.com - Pemberlakuan one way (Satu Jalur) di Jalan Raya Puspitek Muncul dan di jalan Buaran Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan akan di berlakukan pada akhir Januari 2023.
Pemberlakuan one way tersebut diberlakukan setelah melalui rangkaian uji coba pada Natal dan jelang tahun baru 2023 lalu.
"Ya pemberlakuan one way di jalan Raya Puspitek Serpong, Viktor dan Muncul akan kita berlakukan di akhir Januari dan awal Februari 2023 ini," jelas Topan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel saat dihubungi. Rabu 11/02/2022.
Topan menambahkan Pemberlakuan tersebut akan segera diberlakukan namun terkait pelaksanaannya, Topan menyampaikan setelah melakukan rapat kordinasi terlebih dahulu.
"Yah setelah uji coba kemarin pada Nataru, untuk kepastiannya kami akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk pelaksanaan one way di jalan tersebut, dan berkordinasi dengan Polres, yah pokoknya di akhir Januari awal Februari ini," tandasnya.
Topan Berharap pelaksanaan pemberlakukan one way dapat berjalan lancar dan sukses juga mendapat dukungan dari masyarakat Tangsel.
"Kami berharap pada saat pemberlakuan itu diterapkan mendapatkan dukungan dari semua unsur masyarakat dan juga sebagai bahan koreksi bersama," pungkasnya. / H3n