Pamulang, bidiktangsel.com - Kondisi ekonomi yang serba sulit selama pandemi membuat orang gelap mata. Berbagai cara dan upaya pun dilakukan untuk bertahan hidup meski beresiko tinggi.
Seperti dilakukan pria berinisial J (32). Lantaran tak punya uang untuk bayar kontrakan, dia nekad menjambret ponsel milik seorang anak di Jalan Pondok Cabe IV, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (20/1/2022). Pelaku yang sudah kepepet cicilan uang kontrakan, akhirnya nekad menjambret.
“Pelaku merasa kepepet karena nggak punya uang mau bayar kontrakan, akhirnya dia jambret handphone," kata Iptu Iskandar, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar, kepada awak media, ditulis Minggu (23/1/2022).
Pelaku menjalankan aksinya saat korban bermain ponsel bersama teman-temannya di pinggir jalan. Karena sudah gelap mata, pelaku langsung menghampiri korban dan merampas ponsel yang berada di genggaman korban. Setelah Hp didapat, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Pelaku nyaris dihakimi warga karena perbuatannya tersebut. Beruntung dapat dicegah oleh aparat kepolisian.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamulang. Atas tindakannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Red)