Serpong, bidiktangsel.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan jemput dugaan tersangka SA (54) oknum pegawai kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat Kota Tangerag Selatan (Tangsel), yang diduga cabuli 3 siswi magang di kelurahan jombang. Kecamatan Ciputat, Kamis 16/12/2021.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan oknum SA di jemput satuan Polsek Ciputat Timur dan langsung dibawa menuju Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari polsek Ciputat Timur, sekarang dalam perjalanan menuju ke Polres, akan dilakukan pemeriksaan, termasuk kepada korban-korban kita akan lakukan pemeriksaan running hari ini dengan cepat," tegasnya di kawasan Serpong, Tangsel.
Terkait tindakan pelecehan seksual terhadap 3 (tiga) siswi magang di kelurahan Jombang, Ciputat tersebut Iman mengatakan akan mendalami lebih lanjut.
"Terkait pelecehan, kita tunggu hasil pemeriksaan ya, karena kita harus bicara fakta, korban sementara 3, saksi nanti ada dari guru pendamping dan P2TP2A," tandasnya.
Selanjutnya Polres Tangsel akan mengumpulkan bukti bukti terlebih dahulu dan mengumpulkan keterangan dari para korban.
" Jika terbukti tersangka dikenai undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tapi nanti hasil pemeriksaan kita lihat ya, sementara ini informasi yang kami terima korbannya 3 orang itu juga dalam perjalanan ke Polres, nanti di Polres Satreskrim di unit PPA kita akan lakukan pemeriksaan pendalaman seperti apa fakta hukumnya, kemudian alat bukti yang bisa kami kumpulkan untuk me konstruksikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh si terlapor tersebut," terangnya.