Vaksinasi Covid-19 Rekomendasi Bagi Ibu Hamil

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 19:53 WIB

Pamulang, bidiktangsel.com - Kondisi kehamilan merupakan salah satu kondisi dimana daya tahan tubuh lebih rentan, sehingga mudah sekali terinfeksi virus. Dampak infeksi virus mulai dari yang ringan, hingga dapat mengancam kesejahteraan janin dalam kandungan.

Itulah mengapa ibu hamil pun kini
menjadi salah satu rekomendasi penerima vaksinasi.


Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi virus Covid-19,
kementrian kesehatan mengeluar kan Surat Edaran (SE) Nomor
HK.02.01/I/2007/2021 pada tanggal 2 Agustus 2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Seperti yang kita ketahui vaksinasi Covid-19 sudah berjalan sejak januari 2021, tetapi kenapa baru sekarang ibu hamil dikasih rekomendasi atau ijin untuk
vaksinasi Covid-19?
Diawal uji klinis vaksinasi Covid-19 pada akhir tahun 2020, itu tidak
mengikut sertakan ibu hamil, sehingga ibu hamil ini termasuk kedalam kelompok yang belum direkomendasikan, bukan karena vaksin Covid-19 ini berbahaya tetapi memang ibu hamil ini tidak di ikut sertakan menjadi peserta uji klinis.

Namun seiring berjalannya waktu kasus Covid-19 yang menimpa ibu hamil ini semakin banyak dan berat. Sehingga setelah adanya berbagai rekomendasi dari
beberapa ahli seperti WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Perkumpulan Obstetri dan Genekologi Indonesia (POGI) dan Persatuan Ahli Penyakit Dalam, maka vaksinasi ini bisa diberikan pada ibu hamil.

Untuk jenis vaksin yang yang diperbolehkan untuk ibu hamil yaitu Sinovac (CoronaVac), Moderna, Pfizer sesuai ketersedia-an. Saat ini pemberian vaksin pada ibu hamil maupun orang umum itu sama dengan 2 (dua) dosis. Dan untuk jangka waktunya tergantung dari vaksin yang digunakan.

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yaitu :

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:15 WIB
X