JAMPIDSUS Kejagung RI, Proses Pengalihan IUP Batubara di Jambi

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:42 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Hari Rabu melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 HA di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atau PT. Citra Tobindo Perkasa kepada PT. Indonesia Coul Resources (Anak Perusahaan PT. ANTAM, Tbk).(18/08/2021)

Dalam keterangan Persnya di Jln Sultan Hasanuddin no 1Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, KAPISPENKUM Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH, menyampaikan," Saksi yang diperiksa yaitu:

YH selaku Staf pada Unit Geonim PT. ANTAM, Tbk, diperiksa terkait klarifikasi dengan Tim Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 HA di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi atau PT. Citra Tobindo Perkasa kepada PT. Indonesia Coul Resources (Anak Perusahaan PT. ANTAM, Tbk)," ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
(SHW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X