Indonesia Menghadapi Pandemi Virus Corona (COVID-19) : Seruan Kesiagaan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 16 Maret 2020 | 10:32 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Sejak dilaporkannya temuan orang yang terinfeksi virus Corona (COVID-19) di Indonesia awal Maret lalu, jumlah orang yang terkonfirmasi terinfeksi terus meningkat.

Data resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, hingga Senin, 16 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi virus Corona telah mencapai 117 orang, dengan jumlah kematian yang berhubungan dengan virus ini sebanyak 5 orang.

Mencermati dan mempertimbangkan berbagai hal terkait penanganan terbaik pandemi virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia, maka Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyerukan hal-hal berikut :

Mendukung penetapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang ditanda- tangani presiden tanggal 13 Maret 2020, serta mengajak semua pihak dan komponen bangsa untuk bekerja sama dalam penanganan penyakit ini.

Mendorong pemerintah untuk memperkuat proses penemuan kasus COVID-19 baik melalui screening, passive reporting, ataupun contact tracing. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta
kecukupan sumber daya lainnya. Jika diperlukan dapat dipertim-bangkan kebijakan pemberian insentif maupun disentif untuk meningkatkan detection rate. Insentif dapat berupa tunjangan bagi suspect yang terkarantina, atau disentif berupa denda bagi suspect yang menolak pemantauan atau isolasi dalam karantina.

Mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan mitigasi pandemi melalui comprehensive social distancing untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona COVID-19. Pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus Corona COVID-19, seperti tempat hiburan umum, sarana pendidikan, dan lokasi lain yang banyak digunakan masyarakat umum, selain upaya keseharian setiap individu untuk amat mengurangi frekuensi berpergian dan berdekatan dengan banyak orang.

Pemerintah perlu mempertim-bangkan perlunya Karantina Total (Area Lockdown) pada daerah
tertentu dimana dilaporkan telah terjadi 2-3 kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona COVID-19. Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency menjadi penting dan mendesak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X