Kasus Dugaan Penistaan Lambang Negara Akan Diungkap Kembali

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 19 November 2019 | 14:51 WIB

Mesuji - Dugaan kasus penistaan lambang negara Garuda Pancasila akan diungkap kembali, karena belum ada tindakan terhadap pelaku yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji.

Zainudin, yang melaporkan kasus ini tahun lalu, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti. Dia, meminta pendampingan dengan LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Cabang Mesuji, untuk mengungkap kasus ini kembali.

"Saya ingin, aparat penegak hukum, segera menindak pelaku dugaan penistaan lambang negara ini yaitu dinas pendidikan kabupaten Mesuji," katanya.

Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Laskar Merah Putih Indonesia," ujarnya lagi.

Diceritakan, pada waktu itu ada bantuan dari dinas pendidikan kepada siswa sekolah dasar berupa tas sekolah. Namun, pada tas tersebut terdapat gambar lima jari yang didalamnya ada teks Pancasila lengkap dengan perisainya.

"Menurut saya, itu sudah melecehkan, tahun lalu saya sudah melaporkan atas dugaan penistaan lambang negara ini ke pihak berwajib," tutup Zainudin. (mus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X