Temuan BPK, Dinas PUPR Pesawaran Hingga Kini Belum Ditindaklanjuti

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 3 September 2019 | 19:49 WIB

Pesawaran - Tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan komitmen entitas untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

Kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, diduga belum mengambil tindakan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terkait pekerjaan yang tidak sesuai bernilai milyaran rupiah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2017 Nomor : 22C/LHP/XVIII.BLP/05/2018 tanggal 24 Mei 2018 BPK Perwakilan Lampung menemukan ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Pesawaran yaitu, pelaksanaan pekerjaan pelapisan jalan tidak sesuai kontrak senilai Rp.1,3 Milyar yang dilakukan oleh sembilan rekanan.

Hal itu, disebabkan Kepala Dinas PUPR kurang optimal dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan.

Dalam hal ini, BPK menginstruksikan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran pekerjaan fisik dan menyetorkan ke kas daerah.

Terkait temuan BPK itu, bidiktangsel.com sudah meminta klarifikasi kepada kepala dinas PUPR, namun belum ada tanggapan. (mus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X