Pondok Aren - Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017- 2018 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bisa dilaksanakan. Web Site untuk kegiatan PPDB telah dapat diakses oleh masyarakat. Website tersebut sudah dapat digunakan hari ini (4/7-2017) pukul 13.00 WIB yang sempat tak berfungsi, untuk melayani pendaftaran pada jenjang SMP Negeri yang ada di Kota Tangsel. Dalam penyelenggaraan pendidikan yang berbasis online, diharapkan masyarakat dapat memantau pelaksanaan kegiatan PPDB di Kota Tangsel, sehingga mewujudkan pelaksanaan PPDB yang transparan, informatif, akuntable dan dapat memberikan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam surat edaran Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangsel nomor 421.2/2052-Disdikbud tanggal 22 Juni 2017 tentang Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 kepada Kepala UPT Pendidikan, Kasubag TU, Kepala Sekolah SMPN/SD, Pengawas SMP/SD se Kota Tangerang Selatan. Di edaran tersebut juga disampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan disekolah terdekat yang dibantu oleh panitia sekolah dengan melengkapi dokumen dan bukti lain yang dipersyaratkan sesuai peraturan PPDB. Sedangkan dalam tata cara memilih zona bagi calon peserta didik Jalur Dalam Zona adalah dua pilihan dan satu zona sekolah luar daerah Tangsel. "Jika kuota pada jalur luar zona dan jalur prestasi belum terpenuhi, maka kuota akan ditambahkan pada jalur dalam zona," kata Plt. Kadindikbud dalam surat edaran tersebut. Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dapat datang ke sekolah terdekat dengan membawa syarat mendaftar yang sudah ditentukan. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang SMP Negeri Kota Tangsel berlangsung selama 3 (tiga) hari dan berakhir tanggal 7 Juli 2017. (*)