Serpong - Tim Gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan 20 ribu bahan peledak berupa petasan hasil dari Operasi Sendak 2017 yang dilakukan Jum'at lalu (3/6) di Kampung Cicandra Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Bachtiar Alponso menjelaskan, anggota gabungan Polres Tangsel mendapat informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara tersebut tempat produksi petasan.
[ads1]
"Saat pengeledahan pelaku sedang tidak ada di lokasi namun di temukan barang bukti berupa 20 ribu petasan yang disimpam dibawah kandang ayam, telanan kayu, palu dari kayu, jugu dan bahan bubuk petasan," kata Kompol Bachtiar Alpanso selaku Wakapolres Tangsel. Saat ini barang bukti di amankan di Mabes Polres Tangsel sedangkan para pelaku sempat meloloskan diri, guna untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti akan dimusnahkan di Mako Brimob di Kedaung, Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun. (*)