Pamulang - Sertifikat tanah gratis bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tangerang Selatan (Tangsel) dirasa akan membantu para pengusaha kecil di Tangsel.
Untuk itu sebanyak 100 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
Pemberian sertifikat gratis bagi pelaku UKM merupakan kerjasama Kementerian Koperasi-UKM Tangsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemkot Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Warman Syanudin menjelaskan sertifikat tanah gratis diberikan kepada 100 (Seratus) anggota UKM yang berdomisili di wilayah Tangsel, dengan ukuran tanah maksimal 200 meter.
“Anggota koperasi yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan hasil data pada bulan desember 2015 kemarin. Selain itu juga dari pihak BPN memberikan bantuan tersebut secara bertahap setiap tahunnya,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (06/04/2016).
Pemberian bantuan sertifikat tanah gratis kepada anggota UKM, akan dapat meningkatkan produk dan usahanya serta menambah bidang permodalan dalam kegiatannya.
“Selain itu kegiatan tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh anggota UKM melalui Camat, lurah sampai tingkat RT dan RW Se Tangsel,” ungkap Warman.
Pemberian sertifikat tanah gratis ini merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilaksanakan dan setiap tahunnya sebanyak 100 anggota UKM diberikan Sertifikat tanah gratis yang bertujuan untuk membantu pelaku UKM dalam menjalankan usahanya.
“Sertifikat gratis ini, nantinya bisa dijadikan akses permodalan. Pelaku UKM bisa jadi jaminan ke perbankan untuk mendapat pinjaman modal atau kredit usaha,” jelas Warman.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan program pemerintah agar para anggota UKM ini selalu ada peningkatan yang diawali pada lingkungannya sendiri, sehingga bisa mencukupi produk dan usahanya bahkan untuk keluarganya. (IsOne/Sugeng/Dede Richal)