nasional

Lindungi Produk Agar Tidak Dibajak,Pemkot Surabaya Bantu Biayai Pelaku UMKM Daftar Kekayaan Intelektual

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:32 WIB

 

 

Surabaya,BIDIKTANGSEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa inovasi Arek-Arek Suroboyo perlu mendapat perlindungan melalui Kekayaan Intelektual (KI). Ini menjadi langkah penting agar karya produk para pelaku UMKM di Kota Surabaya terlindungi dari pembajakan pihak yang tidak berwenang.

 

 Karenanya, Pemkot Surabaya akan membantu membiayai para pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemkot Surabaya bertugas melindungi dan meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM di Kota Pahlawan. Sebab, fokus Pemkot Surabaya saat ini adalah pada proses pemberdayaan UMKM.

 

“Kita sadar betul bahwa pergerakan ekonomi di Surabaya adalah dari UMKM. Karena itulah Pemkot Surabaya hadir, ketika ada pendaftaran merek atau apapun nanti akan dibantu oleh Pak Sekretaris DJKI, maka pemkot akan memberikan bantuan biayanya,” kata Wali Kota Eri.

 

Bahkan, belanja APBD Kota Surabaya untuk sektor usaha mikro dan kecil (UMK) dan produk dalam negeri (PDN) tercatat sebagai yang terbesar se-Indonesia dibandingkan semua kota se-Indonesia. Tercatat, belanja APBD Surabaya untuk UMK per 25 November 2022 telah mencapai Rp1,2 triliun. Adapun belanja untuk PDN tembus di angka Rp1,7 triliun. Disitulah ia berharap, ketika UMKM memiliki produk maupun merek, harus segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI).

 

Apalagi, Kota Surabaya menjadi jujukan lokasi digelarnya kegiatan “DKJI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Surabaya” yang berlangsung di Hotel Double Tree by Hilton Kota Surabaya, Senin (13/2/2023).

 

Halaman:

Tags

Terkini