nasional

Polsek Pulomerak Polres Serang Amankan Pelaku, Cekcok Berujung Penganiayaan

Rabu, 25 Januari 2023 | 17:14 WIB

"Pelaku IH merasa tidak terima dengan korban NS karena sudah cekcok dengan saudara AS, kemudian tanpa basa basi IH langsung memukul korban NS dengan menggunakan tangan ke bagian perut dan dagu korban NS lalu melemparkan batu tepat mengenai bahu korban, atas kejadian tersebut korban NS mengalami luka memar dibagian dagu dan luka lecet dibagian bahu sebelah kanan," jelas Entang.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Pulomerak bersama Unit Reskrim Polsek Pulomerak berupaya mencari keberadaan pelaku IH, tepatnya pada Senin (23/01) sekitar pukul 23.30 Wib, di Lingkungan Sumurjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah berhasil menangkap pelaku IH.

"Pelaku IH dapat dipersangkakan dengan pasal 351 KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Entang. (*)

Halaman:

Tags

Terkini