nasional

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah Soal Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 19 Januari 2023 | 23:56 WIB
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). (Foto: IKA UII)

Sementara itu dua terdakwa lainnya Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mahfud MD menyampaikan adanya gerakan bawah tanah soal kasus Ferdy Sambo ini tentu saja bukan omong kosong.***

Halaman:

Tags

Terkini