nasional

Pemutusan Hubungan Kerja PT INDOSAT Ooredoo

Sabtu, 26 November 2022 | 12:18 WIB

Artikel - PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) memberikan pengumuman perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya. Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan kepada semua karyawan.

Pihak indosat menyatakan bahwa kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan yang terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, hingga yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

Selama enam bulan pertama 2022, Indosat juga melaporkan peningkatan pesangon pemutusan kontrak kerja. Beban pos ini di semester I/2022 mencapai Rp20,94 miliar, 147,84 persen lebih tinggi daripada pesangon PHK di semester I/2021 sebesar Rp8,45 miliar.

Emiten berkode ISAT ini mengumumkan perusahaan telah menempuh langkah rightsizing yang berlangsung dengan lancar. Kompensasi yang didapatkan karyawan mencapai hingga miliaran rupiah.

“Kompensasi yang diterima karyawan rata-rata Rp 1 miliar dan yang paling tinggi menerima Rp 4,3 miliar.” Ujar SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran dalam keterangan resminya.

Disebutkan oleh manajemen, 95 % karyawan yang terkena dampak PHK telah menerima tawaran kompensasi tersebut. Sedangkan 5% karyawannya masih mempertimbangkan.

-

Keputusan PHK diambil berdasarkan strategi bisnis dan pertimbangan yang komprehensif menurut manajemen. Karyawan yang terkena dampak PHK pun sebagian besar telah menerima dengan baik hasil keputusan tersebut. Karena Mereka yang terdampak akan mendapatkan pesangon dengan jumlah besar tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini