Diketahui, kegiatan Diskusi Publik bertema 'Peran Pers dalam Penegakkan Hukum' itu dilaksanakan secara langsung dan online. Peserta yang hadir di tempat dari kalangan mahasiswa sangat terbatas. Hal itu, sebagai bentuk kepatuhan mengikuti aturan di masa pandemi.
Diskusi publik tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara PWI dengan Kejari Tangsel dalam mengedukasi hukum ke masyarakat. (*/Red)