Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan, bahwa Polda Banten terus berupaya melakukan tindakan-tindakan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan di tanah air.
Yang pasti Ditpolairud Polda Banten terus melakukan upaya penegakan hukum sebagai pencegahan terhadap aktivitas kejahatan di tanah air, agar dapat menciptakan rasa aman, tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat.
"Bahwa Ditpolairud Polda Banten akan terus melakukan pengembangan dan melakukan proses hukum sesuai pasal-pasal yang sudah di tentukan, agar memberikan efek jera bagi pelaku penyelendupan benih lobster secara ilegal," tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)