"Kami dari PLN mohon dukungan dan arahan dari BPN dalam hal pendaftaran permohonan hak atas tanah agar aset-aset tersebut tetap dapat disertipikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara," ujar Syamsul.
Sertifikasi Aset di Maluku
Khusus di Provinsi Maluku, pihaknya mentargetkan ada 225 bidang tanah yang akan disertifikasi pada 2021.
Aset tanah tersebut, kata Syamsul digunakan PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan di Maluku. Dirinya menjelaskan, dalam pembangunan pembangkit, tower transmisi dan gardu induk membutuhkan sejumlah lahan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar.
"Kami juga mengharapkan kiranya BPN dapat mendukung PLN dalam melaksanakan pembebasan tanah baru yang saat ini sedang berjalan dalam upaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi Maluku," tambah Syamsul.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan siap mendukung PLN dalam upaya mengamankan aset negara ini.
“Agar permasalahan yang ada bisa dikoordinasikan dan ditindaklanjuti untuk mempercepat proses sertifikasi aset PLN dan tentunya teman-teman Kantah di Provinsi Maluku dapat terus mensupport PLN,” tambah Arie.
Sertifikasi Aset di Sumatera Utara