nasional

Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19

Senin, 5 Juli 2021 | 19:09 WIB

Rp.1.162.200 per vial, Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet, danAzithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial.

Dalam kesempatan terpisah, pakar kesehatan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc mengingatkan, masyarakat untuk menggunakan obat berdasarkan resep dokter. 

Menurutnya, dokter memilih obat untuk pasien ada dasar ilmiah dan aturan.Menggunakan obat tanpa resep menjadi tanggung jawab pasien.

"Dokter buat resep artinya dia tanggung jawab, resep itu jadi alat bukti kalaudokter itu ternyata salah," tegas Doktor Bidang Penelitian Pelayanan Kesehatan dari Erasmus University, Netherland ini.

Terkait HET, Dr Jane berpendapat, hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah harga yang tidak terkendali karena tingginya permintaan. Dan memang sudah tugas pemerintah untuk mengenda-likan harga obat. Selain itu, dia juga mendorong Badan POM untuk mengawasi pelaksanaannya.

"Negara kendalikan (harga) supaya tidak ganggu upaya kendalikan pandemi. Yangmelanggar (HET) dipenalti," ujarnya. (*/Red)
***********

Halaman:

Tags

Terkini