nasional

LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal

Selasa, 22 Juni 2021 | 23:19 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memegang peranan besar dalam kondisi perekonomian Indonesia.
Di samping itu, industri halal kini sedang menjadi sorotan baik di dalam maupun luar negeri.

Jika berjalan beriringan, keduanya akan menjadi potensi besar untuk menguatkan kondisi perekonomian Indonesia.

Sertifikasi halal menjadi kunci penyelarasan industri halal dengan UMK. Potensi ini perlu kita manfaatkan seoptimal mungkin. Namun, perlu kita sadari bersama.

Hal tersebut tidak akan terwujud jika tidak adanya kolaborasi antar- pemangku kepentingan. Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengambil perannya sebagai pelopor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia.


Hampir genap sebulan LPH LPPOM MUI melangsungkan Program Peduli UMK bertajuk Festival
Syawal LPPOM MUI 1442 H, tepatnya sejak 22 Mei 2021 lalu. Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H
menarik antusias para pelaku UMK dari seluruh penjuru Indonesia. Festival yang merupakan hasil kerja
sama LPPOM MUI Pusat dan LPPOM MUI Provinsi dari seluruh Indonesia ini mencakup fasilitasi
bimbingan teknis sertifikasi halal, proses audit, sampai dikeluarkannya Ketetapan Halal.

Sejumlah 3.166 pelaku UMK telah mendaftarkan usahanya dalam program ini, 644 diantaranya telah
lolos mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal.

Selain itu, dalam program ini, LPPOM MUI juga memberikan bimbingan teknis kepada 1.811 pelaku UMK.

Halaman:

Terkini