nasional

Bersama Kurangi Beban Garda Terdepan Penanganan COVID-19

Minggu, 24 Januari 2021 | 01:21 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  diperpanjang dari 26 Januari - 8 Februari 2021. Keputusan ini diambil karena kasus aktif per 22  Januari 2021 mencapai lebih dari 150 ribu pasien. Sementara itu angka kasus terkonfirmasi positif  sejak awal pandemi mencapai 965.283 orang. Dengan adanya perpanjangan PPKM ini,  masyarakat luas diharapkan ikut memberi sumbangsih dalam mengendalikan pandemi dengan  cara beraktivitas di rumah saja. 

Menurut Juru Bicara Pemerintah dan Duta Perubahan Perilaku, dr. Reisa Broto Asmoro, meski  pemerintah terus mengupayakan penambahan kapasitas rumah sakit untuk penanganan COVID 19, namun itu belum tentu memadai dan mencukupi jika pasien COVID-19 terus bertambah.  Secara nasional, rasio pemanfaatan ruang ICU dan tempat isolasi makin tinggi, yaitu lebih dari  60% 

Terlebih, kemampuan dan kapasitas tenaga kesehatan yang sudah hampir setahun menjadi  garda terdepan penanganan COVID-19, sangat terbatas. “Tidak mungkin 1,4 juta tenaga  kesehatan di seluruh Indonesia hanya bertugas merawat pasien COVID-19. Masyarakat juga  harus turut serta dengan cara menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari risiko tertular COVID 

19. Ayo kita lakukan tiga jurus melawan COVID-19,” pesan dr. Reisa. 

Adapun tiga jurus melawan COVID-19 adalah tetap disiplin 3M, dukung penuh kinerja tenaga  kesehatan Indonesia, kemudian lawan dan perangi hoaks. “Memakai masker dan kombinasi jaga  jarak dan mencuci tangan akan menurunkan risiko penularan drastis sampai ke tingkat terendah,”  pesannya. 

Puluhan Ribu Vaksinator Bersiap Jadi Komunikator Andal 

Sementara itu, pemahaman penuh tenaga kesehatan akan program vaksinasi COVID-19 sangat  penting. Berbagai survei menunjukkan tenaga kesehatan adalah pihak terpercaya dalam  mengedukasi masyarakat tentang vaksin COVID-19. Kementerian Kesehatan, Kementerian  Komunikasi dan Informatika, serta Komite Penanganan COVID-10 dan Pemulihan Ekonomi  Nasional (KPCPEN) dengan didukung UNICEF juga mempersiapkan tenaga kesehatan menjadi  komunikator yang handal. 

Halaman:

Tags

Terkini