Pringsewu, Lampung, bidiktangsel.com - Inspektorat Realisasi Dana Desa Pekon Madaraya Kabupaten Pringsewu, Lampung Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 187.750.000 yang diduga bermasalah, Encep Ilyas Inspektur Pembantu (lrban) IV selaku pemeriksa, inspektorat kabupaten Pringsewu berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.
" Saya akan tindaklanjuti permasalahan ini," tegas Ilyas singkat diruang kerjanya, Kamis (21-01-2020).
Realisasi Dana Desa TA 2019 pekon Madaraya diduga bermasalah. Hasil pekerjaan phisik senilai Rp.187.750.000,- tidak ada serah terima pekerjaan (Berita Acara) antara Tim Pelaksana Kegiatan dengan kepala pekon (desa-red).
Didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan sesuai gambar fisik pekerjaan adalah Drainase sepanjang 450m, tetapi informasi yang disampaikan adalah pembangunan pengerasan jalan.
Ketua TPK Mutaal Sodikin tidak dapat memberikan serah terima pekerjaan. (mus)