nasional

Persetujuan BPOM, Masyarakat Tak Perlu Ragu Ikut Program Vaksinasi Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 | 21:21 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah  memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 keluaran Sinovac. Dengan itu  Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan  kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.  

Program vaksinasi sudah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak lama. Tercatat program  vaksinasi cacar pertama kali diselenggarakan pada 1956. Dengan pengalaman yang panjang,  Indonesia sudah siap mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang segera digelar. 

dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Pakar Imunisasi menjelaskan lebih lanjut mengenai  pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal.  

“Indonesia itu sudah sejak tahun 50-an berpengalaman melakukan vaksinasi. Jadi sekarang  sudah 70 tahun pengalamannya. Tidak boleh sembarang orang bisa menyuntik, hanya yang  punya pengalaman memberikan vaksinasi yang diizinkan. Jadi, masyarakat tidak perlu  meragukan pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi karena sudah terbukti mampu  menyelamatkan jutaan masyarakat,” ujarnya. 

Setelah masyarakat yakin terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan program  vaksinasi, hal terpenting berikutnya adalah terkait keamanan vaksin. “WHO (Organisasi  Kesehatan Dunia) memiliki syarat utama untuk obat ataupun vaksin sebelum digunakan harus  dipastikan dulu. Kalau sudah aman, baru diuji berapa besar efikasinya. Semua vaksin yang sudah  memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah  lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman,” paparnya. 

Untuk menentukan efikasi suatu vaksin, para peneliti dan pakar tidak sembarang dalam  menentukan aturan.  

“WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50%. Jadi artinya, dari 100 orang  disuntik, minimal 50 orang kebal. Kenyataannya vaksin-vaksin COVID-19 ini mampu memiliki  efikasi diatas 50%. Ada yang keluar nilai efikasinya 78% di Brazil, ada yang sampai mendekati  90%, bahkan di atas 90%. Artinya, kita tidak usah pilih-pilih merek. Selama efikasi di atas 50%  dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat,”  himbau dr. Elizabeth Jane. 

Halaman:

Terkini