Selain pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman almarhum pernah pula merangkap Menteri Sekretaris Negara pada masa Kabinet Reformasi Pembangunan.
Sebelum menjabat menteri, ia adalah Rektor Universitas Diponegoro. Muladi pernah menjabat Ketua Institute for Democracy and Human Rights di The Habibie Center, Jakarta.
Jasa besar lainnya, Muladi bersama-sama dengan anggota DPR RI membuat terobosan dengan mengamandemen KUHP.
“Kami, Komisi III DPR RI bersama sama Pak Muladi menyelesaikan RUU KUHP untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Tapi sayang, di detik-detik terakhir saat akan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah membatalkannya,” kenang Adies Kadir.
RUU KUHP sendiri adalah cita-cita besar Muladi untuk mengubah system hukum di Indonesia agar lebih sesuai dengan perkembangan jaman dan tantangan hukum saat ini.
“Sebenarnya RUU KUHP ini cita-cita mulia beliau untuk mengubah sistem hukum di negara kita dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita saat ini, di mana UU KUHP yang kita gunakan sudah berusia kurang-lebih 200 tahun sejak zaman Belanda,” tambah Adies Kadir.
Sebagai pribadi, Adies Kadir melihat sebagai sosok yang lembut namun penuh ketegasan. Gaya bicaranya keras menggelegar, terlebih saat melihat ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Selamat jalan pejuang hukum, Bapak Hukum Indonesia, semoga husnul khotimah,” ucap Adies Kadir. (*/Rls)