DPR meminta tim KJRI Johor Bahru, diharapkan segera menyediakan bantuan hukum dan akses kekonsuleran terhadap puluhan WNI yang ditangkap. "Data dengan telilit. Verifikasi ulang, cek pula penerbitan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor, red) dan lakukanlah pendampingan hukum,” pinta Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu.
Untuk diketahui 46 WNI yang ditangkap di Genting Highlands terdiri atas 22 perempuan, 19 laki-laki, tiga bayi, dan dua anak-anak, sebut Judha. Salah satu bayi yang ditahan masih berusia 10 bulan, demikian informasi dari laman Harian Metro Malaysia, Rabu (23/12). (scio/ful)