nasional

Azis Syamsuddin: Segera Siapkan Bantun Hukum untuk 46 WNI

Rabu, 30 Desember 2020 | 02:56 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai, langkah yang dilakukan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dengan melaporkan akun YouTube My Asean atas dugaan penghinaan lagu Indonesia Raya ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) cukup tepat.

"Setelah prosedur hukum ditempuh, tinggal otoritas keamanan Malaysia melakukan penelusuran. Toh, Kemlu dan KBRI di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat," pinta Azis Syamsuddin, Senin (28/12/2020).

Politisi Partai Golkar itu meminta, WNI di Malaysia tetap bersikap "dingin" menyikapi peristiwa yang terjadi. Reaksi yang berlebihan tentu akan mengurangi kemesraan antarnegara serumpun yang selama ini terjalin dengan baik.

"Panas-dingin hubungan antar negara itu lumrah. Namun reaksi yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah. Kami yakin Polisi Diraja Malaysia profesional dalam menyikapi hal ini," imbuh Azis.

Untuk diketahui, aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan. Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut.

Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton. Dalam lagu juga Presiden Joko Widodo dan Soekarno diparodikan. "Ini memang benar-benar keterlaluan ya. Kita berharap, segera pelakunya ditangkap dan diadili seadil-adilnya, setelah Kemenlu melaporkan kejadian yang tidak mengenakan ini," timpal Azis.

Selain peristiwa pelecehan lagu Indonesia Raya, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta Kemenlu khususnya KBRI, memberikan perhatian terhadap 46 WNI yang ditangkap di Kampung Samawond, Genting Highlands, Malaysia. WNI tersebut kini mendekam di Tahanan Keimigrasian Kota Kemayan, Pahang.

Halaman:

Tags

Terkini