Masing-masing puskesmas tersebut disediakan 10 tempat tidur dan akan mulai beroperasi mulai 30 Desember 2020.
Kemudian, Benyamin menambahkan bahwa saat ini, juga pemerintah sedang membahas soal kerjasama dengan hotel atau pihak kos-kosan. Yang dimungkinkan bahwa ruang-ruang mereka bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan pelayanan terhadap pasien.
Kemudian Menjelang tahun baru, Benyamin memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan karena menurutnya jelas sudah maklumat sudah diterbitkan. ”Sekarang dtinggal pemantauan. Sanksinya mengacu pada perwal nomor 13 tahun 2020,” kata dia.(*/Red)