nasional

Azis Syamsuddin Berharap ATR/BPN dan KPK Saling Menguatkan

Selasa, 29 Desember 2020 | 11:45 WIB

Pembenahan tidak bisa diandalkan dari dalam diri ATR/BPN saja. Jika KPK menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN juga harus menindaklanjuti.

"Korupsi dalam kasus pertanahan tidak hanya menyalahgunakan wewenang oleh birokrasi penyelenggara negara. Tetapi sudah merugikan negara dan juga merugikan masyarakat. Dengan demikian sudah cukup alasan dan dasar bagi KPK untuk mengusut kasus kasus korupsi,” katanya.

Wajar, sambung politisi Partai Golkar tersebut, jika berbagai elemen masyarakat menuntut KPK ikut turun tangan. Tidak hanya untuk memberantas mafia tanah di BPN, namun mengungkap korupsi agraria.

"Karena faktanya juga cukup banyak laporan yang masuk. Dari kasus pemalsuan sertifikat tanah, sampai makelar yang dimaksud tadi. Mudah-mudahan harapan mayarakat, reforma agraria mampu meluruskan niat yang ada. Tanah untuk kesejahteraan rakyat," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu. (scio/ful)

Halaman:

Tags

Terkini